Gustav Robert Kirchhoff (12
Maret, 1824 – 17 Oktober , 1887), adalah seorang fisikawan Jerman yang
berkontribusi pada pemahaman konsep dasar teori rangkaian listrik,
spektroskopi, dan emisi radiasi benda hitam yang dihasilkan oleh benda-benda
yang dipanaskan. Dia menciptakan istilah radiasi "benda hitam" pada
tahun 1862. Terdapat 3 konsep fisika berbeda yang kemudian dinamai berdasarkan
namanya, "hukum Kirchhoff", masing-masing dalam teori rangkaian
listrik, termodinamika, dan spektroskopi.
Gustav Kirchhoff dilahirkan di
Königsberg, Prusia Timur (sekarang Kaliningrad, Rusia), putra dari Friedrich
Kirchhoff, seorang pengacara, dan Johanna Henriette Wittke. Dia lulus dari
Universitas Albertus Königsberg (sekarang Kaliningrad) pada 1847 dan menikahi
Clara Richelot, putri dari profesor-matematikanya, Friedrich Richelot. Pada
tahun yang sama, mereka pindah ke Berlin, tempat dimana ia menerima gelar
profesor di Breslau (sekarang Wroclaw).
Pada 1862 dia dianugerahi
Medali Rumford untuk risetnya mengenai garis-garis spektrum matahari, dan
pembalikan garis-garis terang pada spektrum cahaya buatan.
Dia berperan besar pada bidang
spektroskopi dengan merumuskan tiga hukum yang menggambarkan komposisi spektrum
optik obyek-obyek pijar, berdasar pada penemuan David Alter dan Anders Jonas
Angstrom (lihat juga: analisis spektrum)
Hukum Kirchoff Dalam Spektroskopi:
Hukum Kirchoff Dalam Spektroskopi:
- Bila suatu benda cair atau gas bertekanan tinggi dipijarkan, akan menghasilkan cahaya dengan spektrum kontinu.
- Bila suatu benda gas bertekanan rendah dipijarkan, akan menghasilkan cahaya dengan spektrum emisi, berupa garis-garis terang pada panjang gelombang yang diskret (pada warna tertentu) bergantung pada tingkatan energi atom-atom yang dikandung gas tersebut.
- Bila spektrum kontinu dilewatkan pada suatu benda gas dingin bertekanan rendah, akan menghasilkan cahaya dengan spektrum serapan, berupa garis-garis gelap pada panjang gelombang yang diskret bergantung pada tingkatan energi atom-atom yang dikandung gas dingin tersebut.
Post a Comment
Jika ingin berkomentar, silahkan menggunakan kata-kata yang baku, berkomentarlah sesuai dengan tema yang dibahas. Dilarang untuk promosi dalam bentuk apapun, memaki atau hanya sekedar spam.
Terima Kasih Jika Anda bersedia mematuhi aturan dari admin..
Selamat menikmati..